sanggi.id - Pada hari selasa 28 febuari 2023 dilaksanakan di Hotel Mercure Jakarta, Kegiatan Sosialisasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) Tahun 2023 ''Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial untuk kesejahatraan Solusi Cerdas Pemulihan Ekonomi Masyarakat Pasca Pendemi Covid-19''
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Perpustakaan ditetapkan sebagai urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar untuk menyediakan layanan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta kebutuhan masyarakat. Peranan perpustakaan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul sebagaimana prioritas Presiden Joko Widodo dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 bahwa salah satu kegiatan prioritas nasional adalah penguatan budaya literasi untuk mewujudkan masyarakat berpengetahuan, inovatif, kreatif, dan berkarakter.
Perpustakaan Nasional RI sejak tahun 2018 menyelenggarakan kegiatan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) yang merupakan bagian dari program prioritas nasional dengan tujuan untuk memperkuat peran perpustakaan umum dalam penguatan budaya literasi. Secara empiris kegiatan TPBIS telah memberikan dampak dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.